Rabu, 02 Maret 2011

CARA MENDAFTARKAN BLOG KE GOOGLE

Apabila kita  mencari sesuatu di internet, maka pastilah hal yang pertama kali kita lakukan adalah mengunjungi situs Google dengan alasan agar dapat menemukan hal yang kita cari dengan memanfaatkan mesin pencari Google. Yang jadi pertanyaan adalah bagaimana situs atau blog tersebut bisa terindeksdalam database Google?

Jawabnya sangat mudah yaitu dengan mendaftarkan diri ke mesin pencari Google.

Berikut penjelasan sederhana dari saya tentang cara mendaftarkan blog ke google.com
  1. Pertama-tama, kunjungilah alamat berikut: http://www.google.com/addurl
  2.  Masukan alamat situs atau blog anda di form Add sites. Dimulai dengan http://....
  3. Pada form comment Anda, isikan keterangan blog anda.
  4. Isikan kode yang tertera di gambar. Jangan sampai salah.
  5. Setelah komplet semuanya, Anda tinggal meng klik Add sites.
Namun dalam hal ini Anda harus sabar menunngu agar google mengindeks blos anda. Namun, saya yakin kurang dari 2 minggu blog anda pasti sudah ada dalam mesin pencari google sesuai dengan kata kunci blog anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar